Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia. Tak heran jika gaya hidup Islami banyak diterapkan di negara kita. Contohnya adalah gaya hidup menggunakan produk halal yang banyak ditemukan di industri makanan hingga obat-obatan. Bahkan seiring perkembangannya, label halal juga bisa ditemukan di industri lain, termasuk finansial dan perbankan.
Belakangan penggiat sektor perbankan ramai menawarkan produk keuangan syariah untuk memenuhi potensi perekonomian halal di Indonesia lewat Bank Syariah. Sesuai namanya, Bank Syariah dijalankan berdasarkan hukum-hukum Islam. Tapi perlu diketahui bahwa manfaat dari produk dan layanan Bank Syariah bisa dinikmati semua orang, tidak terbatas pada golongan masyarakat tertentu.
Rekomendasi bank syariah saat ini cukup banyak pilihan, karena beberapa Bank terkemuka sudah memiliki konsep Syariah untuk melayani Nasabah. Lantas apa sih sebenarnya perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvesional? Apa juga manfaat yang akan didapat ketika menggunakan Bank Syariah? Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
1. Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Perbedaan mendasar antara Bank Syariah dan Bank Konvesional terletak pada falsafah yang dianut. Bank Syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam semua aktivitasnya. Sedangkan Bank Konvensional justru sebaliknya. Untuk menghindari sistem bunga, Bank Syariah menggunakan sistem jual beli serta kemitraan yang dilakukan dalam bentuk bagi hasil.
Hubungan Bank Syariah dengan nasabah bukan dalam bentuk pinjam-meminjam, tetapi dalam bentuk lain yang dibenarkan sesuai syariah. Di antaranya dalam bentuk penyediaan dana untuk transaksi riil yang dilakukan dalam bentuk jual beli (Murabah, Istisna, Salam), investasi (Musyarakah/Mudharabah/MMq), sewa menyewa (Ijarah/IMBT), dan penyediaan jasa lainnya.
Perbedaan juga terletak dalam hal pembagian keuntungan. Sistem bagi hasil yang diterapkan oleh Bank Syariah memungkinkan nasabah menerima keuntungan yang adil. Karena, besar kecilnya keuntungan yang diterima oleh nasabah bergantung pada jumlah keuntungan Bank Syariah. Semakin besar keuntungan yang diterima Bank Syariah, maka semakin besar pula keuntungan nasabah.
Sedangkan di Bank Konvensional, keuntungan yang didapat oleh bank tidak dibagikan kepada nasabah. Seberapa besar pun keuntungan yang diterima oleh Bank Konvensional, nasabah hanya akan mendapat keuntungan sesuai dengan dana yang disimpan olehnya.
2. Apa Kelebihan dan Manfaat Menggunakan Bank Syariah?
Investasi Dana Nasabah Yang Jelas dan Halal
Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh Bank Syariah adalah kejelasan investasi dana para nasabah. Bank Syariah sangat ketat dalam memutuskan ke mana dana nasabah akan diinvestasikan. Selain kelayakan usaha dan prospek investasi, Bank Syariah juga memperhatikan halal atau haramnya bentuk usaha yang akan didanai. Pasalnya Islam sangat mengharamkan pendanaan pada perjudian, minuman keras, atau praktik lain yang berbahaya.
Hubungan Antara Bank dan Nasabah Yang Sangat Dijaga
Jika dalam Bank Konvensional hubungan bank dengan nasabah hanya sekedar debitur dan kreditur, maka tidak begitu halnya di Bank Syariah. Bank yang menganut sistem syariah menganggap setiap nasabahnya sebagai mitra. Konsep kemitraan inilah yang sangat dijunjung tinggi oleh Bank Syariah dan membuatnya lebih adil serta transparan dalam semua aktivitas perbankannya.
Bank Syariah Memiliki Stabilitas yang Tinggi
Saat perekonomian global terpuruk dan banyak bank-bank di dunia yang mengalami kerugian, perbankan syariah terbukti mampu bertahan. Dilansir dari berbagai sumber, ada lebih dari 250 lembaga keuangan syariah di seluruh dunia pada tahun 2008 dengan pertumbuhan global mencapai 10-15 persen per tahun.
Prinsip Bagi Hasil Yang Jelas
Seperti yang sudah dijelaskan di poin sebelumnya, Bank Syariah menggunakan prinsip bagi hasil dalam setiap aktivitasnya. Prinsip ini memungkinkan nasabah mendapatkan keuntungan yang adil sesuai rasio yang disepakati. Perbankan syariah juga menjamin tidak ada pihak yang dirugikan dengan sistem bagi hasil ini. Karena salah satu Prinsip Syariah yang dipegang oleh Bank Syariah adalah prinsip keadilan dan keseimbangan (‘Adl wa tawazun).
Memudahkan Nasabah Untuk Melakukan Kegiatan Sosial
Bank Syariah biasanya memiliki mitra terpercaya seperti Badan Zakat Indonesia (BAZIS) sebagai tempat menyalurkan dana. Ini akan memudahkan para nasabah yang akan melakukan kegiatan sosial seperti menyalurkan zakat, infaq, sumbangan, atau sedekah.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan usaha di Bank Syariah meliputi penghimpunan dana dalam bentuk Simpanan. Seperti misalnya Giro, Tabungan, Deposito, dan bentuk lainnya. Semua kegiatan usaha tersebut dilakukan berdasarkan Akad Syariah.
Itulah ulasan sederhana mengenai Bank Syariah. Jika diperhatikan, cukup banyak ya manfaat dan keuntungan yang didapat jika menggunakan Bank Syariah. Tak heran jika Bank Syariah saat ini sedang sangat naik daun dalam industri finansial dan perbankan.