Beberapa waktu terakhir, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkeinginan untuk memiliki rumah sendiri namun belum memiliki dana yang cukup untuk membeli atau membangun dengan cara cash. Namun seiring waktu, ada beberapa nasabah yang masa fix atau flatnya habis merasa beban cicilan terlalu berat karena bunga mengambang telah berlaku. Salah satu alternatif untuk meringankan beban cicilan tersebut yakni dengan cara take over KPR atau memindahkan tanggungan KPR ke bank lain yang memiliki penawaran lebih menarik.
Penawarannya tersebut bisa berupa suku bunga yang lebih kecil, tenor fixed rate yang lebih lama, atau pun jenis penawaran menarik lainnya. Namun sebelum memutuskan untuk melakukan proses take over antar bank, sebaiknya kita mempelajari terlebih dulu segala kelebihan dan kekurangannya agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.
1. Perhatikan suku bunga
Suku bunga yang terus naik atau bisa dikatakan mahal dari suatu bank memang sering menjadi alasan utama untuk take over KPR, namun hal ini tidak secara mutlak menjadikan suku bunga bank yang lain menjadi lebih tinggi maupun rendah. Ketika ingin memindahkan KPR, penting untuk memperhatikan dan mempertimbangkan suku bunga dari setiap bank penyedia KPR.
Terdapat tiga jenis bunga KPR, yaitu bunga fix (tetap), bunga cap (dibatasi), serta floating (mengambang). Bank umumnya memiliki kebijakannya masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya dan juga jangka waktu bunga tersebut.
2. Hitung biaya dengan teliti
Menjadi hal yang penting bagi nasabah yang ingin take over KPR untuk menghitung kembali biaya pemindahan cicilan dari bank awal ke bank yang baru. Biaya ini biasanya mengulang biaya yang sama pada bank sebelumnya seperti biaya admin, biaya provisi, serta biaya untuk notaris. Soal biaya ini juga perlu menjadi perhatian nasabah, agar tidak malah menjadi beban nantinya.
3. Siapkan dan lengkapi data pribadi
Menyiapkan data pribadi adalah hal penting yang tidak boleh diremehkan. Ketika ingin memindahkan KPR ke bank lain, nasabah perlu menyerahkan data-data diri sebagai bahan verifikasi. Pihak bank juga biasanya akan memeriksa tempat tinggal atau alamat calon nasabah, nominal gaji, lokasi kantor, hingga bagaimana proses pembayaran cicilan KPR di bank sebelumnya.
Agar proses berjalan dengan lancar, nasabah sebaiknya sudah mempersiapkan persyaratan yang diberikan oleh bank. Usahakan juga untuk selalu tertib melakukan cicilan pembayaran.
Take Over KPR Maybank
Salah satu bank yang memiliki fitur take over KPR menarik adalah Maybank. Cicilan ringan dengan beragam pilihan bunga yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, bebas biaya provisi dan biaya administrasi kredit. Jangka Waktu pinjaman yang relatif panjang yakni maksimal hingga 20 tahun. Proses pengajuannya cepat dan sangat simpel, Maybank memberikan solusi pembiayaan properti sesuai kebutuhan.